PEMBINAAN DAN PELAPORAN PBB 2018

Bantarwaru, 17 Agustus 2018

Kepala desa ( RUSLANI ) sebelum    mengikuti   upacara    bendera    di lapangan Garuda   Kec. Bantarkawung mengingatkan kembali mengenai pajak yang sudah menjadi tugas pokja bahwa batas akhir penyetoran pajak desa pada tanggal 31 Agustus 2018.

di mohon pokja mengingatkan kepada masing-masing wajib pajak mana kala pada waktu jatuh tempo yang telah ditentukan belum juga di bayar/belum lunas maka akan di kenakan denda 2% , 4%, 6% ….. sebagaimana peraturan daerah kab. Brebes

Untitled-11

One Response to PEMBINAAN DAN PELAPORAN PBB 2018

  1. edy purwanto berkata:

    lupa password dan username

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *